Petugas Polda Metro Jaya menelusuri izin gudang petasan yang meledak menewaskan sedikitnya 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.
“Kami selidiki,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Dia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki data dan dokumen perizinan gudang kembang api bernama PT Panca Buana Cahaya Sukses itu.
Sementara itu, pada Antara, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuturkan penyidik telah meminta sejumlah saksi dari pengelola perusahaan guna mengkonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan.
Petasan alias mercon (berikut juga kembang api) termasuk dalam bahan peledak kelas low explosive. Namun begitu, pembuatan, penyimpanan, perdagangan, dan “memainkan”-nya harus patuh pada prosedur hukum, keamanan, dan keselamatan tertentu. Polisi berkepentingan tentang ini.
Sebelumnya, satu gudang kembang api di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten meledak sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang.
Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkaran guna mencari jasad lainnya. (ant/rst)