Jumat, 22 November 2024

Polda Jawa Tengah Musnahkan Uang Palsu Rp2,4 Miliar

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 30 ribu lebih uang palsu dengan nilai nominal Rp2,4 miliar.

Brigjen Pol Indrajit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengatakan uang-uang palsu itu merupakan temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.

“Uang palsu ini temuan saat setoran di bank-bank,” katanya di Semarang, Rabu (22/2/2017) seperti dilansir Antara.

Polisi memusnahkan uang palsu yang ditemukan sejak 2014 hingga sekarang itu menggunakan mesin pencacah.

Mengingat uang palsu tersebut merupakan temuan Bank Indonesia, Indrajit mengatakan, maka tidak ada tindak lanjut ke ranah pidana.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi, dan lebih teliti memeriksa keaslian uang.

Kombes Lukas Akbar Abriari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengatakan menurut catatan kepolisian sepanjang 2016 ada 10 kasus uang palsu, turun dari 15 kasus pada tahun sebelumnya.

Eko Purwanto Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengatakan sepanjang 2016 bank sentral menemukan sekitar 24.800 lembar uang palsu.

“Berarti rata-rata didapati uang palsu antara 900 hingga 1.000 lembar per bulan,” katanya.

Pemalsuan uang, menurut dia, kebanyakan dilakukan pada uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Bank Indonesia memastikan uang palsu yang sudah diamankan tidak akan beredar. “Tiap temuan uang palsu langsung ditandai dengan cap berwarna merah,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs