Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Musnahkan Sabu 35 Kilo dan Ganja 51 Kilo Hasil Tumpas Narkoba

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Irjen. Pol Machfud Arifin Kapold Jawa Timur secara simbolis memusnahkan barang bukti narkoba di area Mapolda Jawa Timur, Kamis (2/3/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net.

Narkoba hasil operai selama dua bulan terakhir tahun 2017, dari Januari hingga Februari. Serta operasi tumpas narkoba semeru dari tanggal 2 hingga 13 Februari 2017, dimusnahkan di area lapangan voli Mapolda Jawa Timur, Kamis (2/3/2017).

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur menjelaskan, selama menggelar operasi, Polda Jawa Timur bersama jajarannya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jawa Timur telah berhasil mengungkap 1.896 kasus dengan 2.324 tersangka.

Barang bukti yang diamankan, totalnya diperkirakan mencapai sekitar 39.093 gram narkoba jenis sabu-sabu, 65.523 gram ganja, untuk ekstasi 12.615 butir, obat daftar G 38.324 butir, dan obat-obatan berbahaya sebanyak 174.642 butir.

“Semua ini hasil operasi narkoba selama dua bulan, dan operasi tumpas narkoba semeru 2017 seperti narkoba sabu-sabu 35 kilogram, 51 kilogram ganja, dan 12 ribu ekstasi kami musnahkan. Termasuk obat daftar G dan obatan-obatan berbahaya,” kata Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur, dalam sambutannya di hadapan anggota DPR RI Komisi III dan undangan yang ada di Mapolda Jawa Timur, Kamis (2/3/2017).

Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus narkoba yang telah mendapatkan keputusan hakim di pengadilan. Sedangkan sisa narkoba seperti sabu-sabu sekitar 4 kilogram, ganja 14 kilogram, dan narkoba lainnya tidak dimusnahkan karena masih menjadi alat bukti saat persidangan.

“Untuk barang bukti narkoba dari kawan-kawan BNN yang ikut dimusnahkan jenis sabu-sabu 3.541 kilogram, dan 9.990 kilogram ganja,” ujar dia.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut disaksikan oleh DPR RI dari Komisi III, serta beberapa instansi lainnya seperti BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(bry/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs