Polda Jawa Timur sudah menggelar rapat dengan Forkompimda soal peta kerawanan Pilkada di 18 kota/kabupaten dan Pilgub Jatim 2018. Bahkan Polda Jatim mendeteksi ada 800 lebih media mainstream dan media sosial yang sengaja dibuat untuk kepentingan Pilkada.
“Semua itu sudah teragenda dan dilaksanakan seluruh pihak dari KPU, KPUD didukung Bawaslu dan lainnya,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim pada Radio Suara Surabaya.
Saat ini, kata dia, era sudah berubah menjadi era digitalisasi sehingga saat ini Polda Jatim juga mengantisipasi kerawanan di dunia maya. Selain itu, Polda Jatim juga mengantisipasi kerawanan di dunia nyata.
“Kami harapkan masyarakat melihat tiga hal yakni lihat, siapa sumber informasinya dan mana media yang merilis kabar itu,” ujar dia.
Kata Barung, pengguna internet di Indonesia masuk nomor 3 terbanyak di dunia. Informasi akan banyak dan lebih efektif bergerak di media massa. Kandidat-kandidat dalam pemilu juga memanfaatkan media.
Tapi, kata Barung, aturan-aturan soal media massa ada di masing-masing KPU. “Tapi jangan lupa kalau ada pendukung-pendukung kandidat. Siapa yang menjamin akun media sosialnya aman dari tindak kerawanan. Kalau mereka menyinggung soal Sara misalnya, kita akan tindak sesuai UU ITE. Tapi ada juga pelanggaan yang masuknya di ranah KPU,” katanya.
Tak hanya itu, kata Barung, Polda Jatim juga melakukan cyber patrol. Tapi dari sekian banyak masyarakat Jatim, pihaknya menyadari SDM Polda Jatim tidak bisa menjangkau semua. Karena di internet juga tidak mengenal teritori.
“Maka dalam hal ini kita juga menggandeng masyarakat yang memang peduli dengan Jawa Timur dan untuk kepentingan Jatim,” tambahnya. (dwi/rst)