Pengunduran diri Dedie A Rachim sebagai Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai.
Mulai hari ini, Dedie yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor periode 2018-2023, sudah tidak berstatus pegawai KPK.
“Pimpinan juga baru tahu soal pengunduran diri Pak Dedie hari ini. Karena alasannya untuk ikut Pilkada, Pimpinan KPK menyetujui pengunduran diri itu. Dan, hari ini administrasinya sudah selesai,” ujar Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK, Jumat (29/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sebenarnya, sambung Laode, Dedie bisa saja bekerja sampai ada penetapan sebagai calon Wakil Wali Kota. Tapi, dia memilih mundur atas kesadaran sendiri.
“Pak Dedie sadar supaya tidak ada conflict of interest, maka dia mengundurkan diri dari sekarang,” katanya.
Sekadar diketahui, di KPK Dedie bekerja sebagai Direktur Dikyanmas yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah.
Direktorat itu bertujuan untuk membangun pendidikan antikorupsi serta menanamkan nilai-nilai integritas.
Informasi yang beredar, Dedie akan menjadi Wakil Wali Kota Bogor pada Pilkada 2018, mendampingi Bima Arya yang sekarang masih menjabat Wali Kota Bogor. (rid/iss/ipg)