Sugianto (34) yang tinggal di Manukan Surabaya menjadi korban perampasan motor di sebuah warung Omah Kopi Risty Jl Jelidro I Manukan, Sabtu (4/3/2017). Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis golok dan berhasil membawa kabur dompet dan HP korban dan Honda CBR merah milik korban.
Nanang Winarko teman korban menceritakan, kejadian bermula saat korban mencoba komunikasi dengan perempuan bernama Ratna melalui akun Facebook. Korban mengajak Ratna janjian untuk jalan-jalan ke Pacet Mojokerto. Setelah Ratna bersedia, kemudian diatur janjian di warung Omah Kopi Risty pukul 00.00 WIB.
“Setelah ditunggu di warung kopi itu, ternyata yang datang bukan Ratna. Tapi seorang pria yang mengaku suami Ratna dan mengaku tidak terima kalau korban menggoda istrinya lewat Facebook,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.
Pria yang mengaku suami Ratna lantas meminta kunci kontak motor, dompet dan HP milik korban dengan ancaman golok. Pelaku beralasan masalah ini harus diselesaikan, agar korban tidak kabur maka disandera seluruh barangnya.
“Setelah lama pembicaraan, kemudian korban meminta bantuan saya untuk mendorong motornya untuk dititipkan ke kos-kosan saya di daerah Wisata Bukit Emas Lidah Wetan. Tapi saat perjalanan kami diikuti sampai ke kos, setelah itu diajak balik lagi ke warung,” katanya.
Pelaku juga diantar pemilik warung kopi saat mengikuti korban saat mendorong motor bersama temannya. Setelah kembali di warung kopi, pelaku juga meminta agar korban keluar dari pekerjaanya di pusat loundry di daerah Darmo. Sebab, kata pelaku Ratna juga bekerja di tempat yang sama dengan korban.
“Teman saya menolak keluar pekerjaan karena ini masalah pribadi. Kemudian pelaku mencari alasan lagi, agar dihadirkan istri korban di warung kopi ini untuk menuntaskan masalah. Saya yang jemput istri korban, dan korban ditahan di warung kopi oleh pelaku,” katanya.
Namun, saat Nanang menjemput istri korban secara bersamaan pelaku juga meminta korban mengambil motor yang dititipkan di kos-kosan Nanang.
“Karena jarak yang lumayan jauh, ketika sampai di warung kopi ternyata pelaku sudah kabur. Menurut keterangan korban, selama saya tinggal pelaku meminjam motor korban beralasan menyusul saya menjemput istri korban di kos,” ujarnya.
Karena pelaku tidak menginggalkan identitas, maka korban juga sempat melacak Facebook Ratna lagi untuk mencari kepastian apakah benar pelaku adalah suami Ratna. Ternyata, Facebook Ratna sudah diblokir.
Adapun ciri-ciri motor milik korban adalah Honda CBR warna merah tahun 2016 dengan Nopol L 3187 YK dengan ciri-ciri masih standart semua, di bagian depan belakang ada stiker Bolang. Di bagian depan juga ada stiker angka 93. Untuk KTP, SIM A, SIM C atas nama Sugianto alamat: Gajahrejo Pasuruan.
Sementara, AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya berharap korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat dari TKP. Selain itu, pihaknya juga telah mengkoordinasikan dengan tim Anti Bandit untuk bergerak.
“Kami koordinasikan ke Tim Anti Bandit. Terima kasih informasinya,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net. (bid/ipg)