Jumat, 22 November 2024

Penipuan Online, Ini Nilai dan Modus yang Dilakukan WNA China

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
36 WNA dari China dan Taiwan serta WNI yang ditangkap di Perumahan Mutiara Graha Family. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polisi terus mendalami kasus penggerebekan 91 Warga Negara Asing (WNA) dan 2 Warga Negara Indonesia di empat rumah mewah di kawasan Graha Family.

“Satu TKP itu setahun bisa Rp600 miliar, para tersangka ini meraup keuntungan dari warga negara di China orang yang menjadi korbannya, kalau untuk empat tkp ini bisa Rp2,4 triliun setahunya ini untuk di Surabaya saja belum di tempat lainnya,” kata AKBP Susantyo Purnomo Condro, Ketua Tim Satgas Khusus Mabes Polri, saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (30/7/2017)

Modus penipuan yang dilakukan para tersangka adalah dengan meretas beberapa akun bank kemudian melihat atau mengintip jumlah rekening para korban. Kemudian korban dihubungi oleh para tersangka, seolah-olah korban itu tersangkut dalam pidana di negaranya, seperti China ataupun Taiwan.

Setelah itu, korban dihubungi kembali. Satu di antara para tersangka ini mengaku ada yang menjadi polisi ataupun jaksa. “Baru di level tiga ini, meminta sejumlah uang ke para korban, agar transfer ke rekening yang sudah ditentukan, tidak lain ini rekening milik para tersangka,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, komplotan yang digerebek ini sudah beroperasi mulai Februari 2017. Mereka berpindah-pindah tempat dan orangnya juga selalu berganti agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Langkah selanjutnya, para tersangka ini sekarang langsung dibawa ke Jakarta, untuk didalami pemeriksaannya, berkoordinasi dengan China, Taiwan untuk mengungkap jaringannya. Serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses penegakan hukum hingga di deportasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (29/7/2017) malam tim satuan tugas (satgas) khusus Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Kepolisian China melakukan penggerebekan di empat tempat titik secara bersamaan di Surabaya. Yakni, Perumahan Graha Family blok M – 21, E – 58, E – 68, dan di Mutiara Graha Family blok N-1.

Dari penggerebekan tersebut, ada 91 WNA, dan 2 WNI yang ditangkap. Polisi juga mengamankan laptop, Ipad mini, 41 buah gagang telepon, handphone 82 buah, network 12 buah, wireless router 12 buah, dan numeric keyboard 17 buah.

Selain di Surabaya, tim satuan tugas (satgas) khusus Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Kepolisian China, Sabtu (29/7/2017) kemarin juga melakukan penggerebekan di Bali, Batam dan Jakarta. (bry/iss/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs