Minggu, 24 November 2024

Pengunjuk Rasa Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih, Tertibkan PKL, Tapi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Denny Christupel Tupamahu Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya saat menemui pengunjuk rasa, Senin (13/3/2017). Foto: Istimewa

Belasan anggota Forum Administrasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) berunjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Surabaya, Jalan Jimerto, Senin (13/3/2017).

Mereka meminta agar Satpol PP Surabaya tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran Perda di Surabaya, terutama berkaitan penertiban toko swalayan di Surabaya.

“Kami mempertanyakan tindakan Satpol PP yang sering menertibkan PKL tapi tidak menghiraukan minimarket yang melanggar,” teriak salah seorang pengunjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Surabaya.

FAAM menemukan, ada tindakan tidak profesional oleh Satpol PP yang lebih berat menertibkan PKL tapi menganggap enteng toko swalayan yang melanggar aturan.

Taufik, koordinator aksi FAAM mengatakan organisasi ini menemukan banyaknya toko swalayan di Surabaya, terutama minimarket, belum memiliki izin usaha toko swalayan (IUTS).

Selain itu, berdasarkan Perda Surabaya tentang Penataan Toko Swalayan, kata Taufik, masih banyak minimarket yang tidak menaati aturan jam operasional sesuai ketentuan.

FAAM, kata Taufik, meminta klarifikasi dari dinas terkait, DPRD, termasuk Satpol PP Surabaya atas temuan mereka. Mereka juga meminta ada tindakan yang tidak tebang pilih oleh Satpol PP Surabaya.

“Tadi kami diarahkan untuk menunggu koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan dan DPRD. Intinya, Satpol PP meminta kami menunggu hasil koordinasi tersebut,” kata Taufik.

Denny Christupel Tupamahu Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, tindakan Satpol PP sudah sesuai aturan dan fungsinya.

“Bila melanggar tentu harus ditertibkan. Terkait PKL kami hanya melakukan tugas. Penindakan kepada PKL itu sifatnya hanya membina. Bila mengganggu lalu lintas contohnya, kami harus melakukan penertiban,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs