Jumlah narapidana yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Jawa Timur saat ini kelebihan kapasitas yakni rata-rata sekitar 23.500 narapidana dari kapasitas yang ada sebanyak 11 ribu narapidana.
Susy Susilawati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Selasa (12/9/2017) mengatakan, dari sekian lapas dan rutan tersebut yang paling banyak penghuninya adalah Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo dan juga di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
“Salah satu upaya kami untuk mengatasi permasalahan over kapasitas ini, kami melakukan redistribusi narapidana ke lapas lain yang penghuninya lebih sedikit,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, rata-rata seluruh lapas di Jawa timur memang kelebihan kapasitas dengan prosentase yang berbeda beda.
“Ada yang 30 persen ada yang 50 persen dan bahkan ada juga yang lebih dari 100 persen. Itulah gunanya kami melakukan redistribusi narapidana tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin supaya permasalahan kelebihan kapasitas ini bisa segera diatasi.
“Salah satunya dengan membangun lembaga pemasyarakatan baru atau juga dengan cara penambahan ruangan di dalam lapas yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, saat ini pihaknya juga sudah melakukan seleksi terhadap ribuan orang pelamar yang akan bekerja menjadi pegawai di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.
“Ribuan orang pegawai ini sebagian besar akan ditempatkan sebagai penjaga tahanan dan juga di tempat lainnya yang membutuhkan pegawai,” ujarnya. (ant/dwi/ipg)