Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur membongkar pengedar narkoba jaringan Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Medaeng di Sidoarjo. Salah satu tersangka bahkan menyimpan tiga poket Sabu-sabu di dalam perutnya.
ST (35) warga Sampang Madura ditembak kakinya karena berupaya melawan dan kabur saat dikeler. Pelaku ini ditangkap saat membawa barang sabu-sabu di Bandara Juanda Surabaya.
Kombes Pol Gagas Nugraha Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengatakan, dari tangan ST petugas mengamankan berang bukti sabu-sabu 2,5 gram.
Dari pemeriksaan singkat, ST berkilah jika barang tersebut miliknya tapi titipan seseorang perempuan berinisial LT (33) yang merupakan narapidana rutan Medaeng.
Mendengar keterangan ST, polisi masih curiga karena gelagat tersangka yang berbelit-belit dan berubah-ubah dalam memberikan keterangan. Bahkan, ST sempat pamit ke kamar mandi cukup lama.
“Setelah kami interogasi mendalam, tersangka mengaku jika di dalam perutnya masih terdapat tiga poket sabu-sabu,” ujarnya usai gelar ungkap di Mapolda Jatim, Jumat (3/2/2017).
Dari pengembangan penangkapan ST, petugas kemudian bergerak dengan berkoordinasi dengan otoritas Rutan Medaeng untuk memeriksa perempuan berinisial LT.
“Setelah menangkap LT di Medaeng, kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,8 kilogram,” katanya.
Gagas mengatakan, dari hasil keterangan tersangka LT, perannya adalah mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam Rutan.
“Kami masih mencari sindikat LT yang disinyalir merupakan pengedar narkoba pemain lama. Kami juga mengejar Bandar di atasnya,” katanya. (bid/ipg)