Sabtu, 23 November 2024

Pengadilan Tipikor Jakarta Gelar Sidang Perdana Setya Novanto Rabu Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kusno hakim tunggal praperadilan Setya Novanto jilid II. Foto: dok suarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menentukan majelis hakim yang mengadili perkara korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Selain itu, pengadilan juga sudah menjadwalkan sidang perdana Ketua DPR dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibnu Basuki Widodo Humas Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan, sidang perdana Setya Novanto akan digelar hari Rabu pekan depan, tanggal (13/12/2017).

Dr.Yanto Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi ketua majelis hakim, menggantikan Jhon Halasan Butarbutar yang dimutasi ke Pengadilan Tinggi Pontianak.

Tapi, menurut Ibnu, pengadilan belum memutuskan berapa kali sidang digelar dalam seminggu. Nantinya, hal itu akan dibahas dan diputuskan dalam persidangan.

Sekadar diketahui, kemarin Rabu (6/12/2017) Penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan Setya Novanto kepada jaksa penuntut umum.

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Jaksa KPK menyerahkan berkas perkara Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kalau sidang perdana Setya Novanto berlangsung sesuai jadwal, maka permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur demi hukum.

Rencananya, Hakim Kusno yang memimpin praperadilan akan memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka Setya Novanto, hari Kamis (14/12/2017), atau sehari sesudah jadwal sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs