Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, SFL, pelaku perampokan terhadap Davidson Tantono di SPBU Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan.
Dalam catatan polisi, SFL bersama kelompoknya yang berjumlah 10 orang itu sudah melakukan aksi perampokan di 23 TKP. Diantaranya di Bogor, Tanggerang, Ciawi, Bekasi dan Jakarta.
“Perampokan sebanyak 23 TKP itu dilakukan dari bulan April hingga Juni 2017. Hasilnya kalau dikumpulkan mencapai Rp1,5 miliar,” kata Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Selasa (20/6/2017).
Menurut dia, pelaku SFL berperan penting dalam aksi perampokan tersebut. Mulai mengatur strategi, mengeksekusi perampokan hingga melakukan penembakan terhadap korban apabila ada yang melawan, seperti yang terjadi di SPBU Daan Mogot, Jumat (9/6/2017).
“Dalam perampokan di Daan Mogot, SFL ini berperan sebagai kapten dan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban Davidson Tanoto,” ujarnya.
SFL juga berperan sebagai pencari orang baru untuk bergabung di kelompoknya yang dikenal dengan sebutan kelompok Lampung.
“Kelompoknya ini beranggotakan 10 orang, dan baru tujuh orang ditangkap. Dua diberikan tindakan tegas, ditembak karena melakukan perlawanan. Kini tinggal tiga pelaku yang belum ditangkap, sekarang dalam pengejaran,” ujarnya.
Perlu diketahui, SFL ditangkap tim buser gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Blambangan, Banyuwangi. Selain SFL, polisi juga menangkap NZR dan RCL.
Saat digelandang ke lokasi pembuatan senpi di By Pass Porong, SFL berusaha melarikan diri dengan melawan petugas dan merampas senpi. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dengan menembak SFL. (bry/iss/ipg)