Eri Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengatakan, kendala pembangunan underpass Bundaran Satelit karena pendanaannya dari para pengembang di Surabaya barat adalah Corporate Social Responsibility (CSR).
Karena CSR, Pemerintah Kota tidak bisa memaksa model pembayaran atau pengucuran dananya. Maka dari itu, awalnya pengumpulan dana dikoordinir oleh Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), agar mudah dan cepat terkumpul.
Namun, kata Ery, dalam perjalanan mereka (para pengusaha) sepakat dengan caranya masing-masing. Karena CSR sifatnya tidak memaksa, mereka beranggapan pengucuran dana bisa bertahap sesuai progres fisik, tapi ternyata pembangunan underpass lebih cepat dari perkiraan sehingga cicilan itu tidak nutup.
“Jadi, REI itu hanya membantu menggabungkan CSR-nya para pengembang (pengusaha). Ide penyaluran CSR ini memang dari pengusaha. Lalu, daripada jalan sendiri-sendiri, REI mencoba memfasilitasi agar komunikasinya mudah,” katanya
Melihat ada kendala, kemudian Pemkot Surabaya bersama REI Jatim mengumpulkan lagi para pengusaha. Dalam pertemuan itu ditawarkan siapa saja para pengusaha yang mampu melunasi patungan dana ini dirapel di depan. Beberapa menyanggupi, tapi minta kalau pelunasan ini bisa diketahui oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya secara langsung.
“Mereka mengatakan, kalau mau bayar di depan tunai, tapi ingin menunjukkan sendiri ke Wali Kota,” kata Ery.
Ery tidak menampik, kalau sebagaian pengembang ada yang meragukan komitmen Pemkot untuk memproses perizinan mereka sebagai timbal balik dari CSR ini. Namun, setelah ditelusuri, beberapa pengembang memang kekurangan syarat untuk bisa dikeluarkan perizinan propertinya.
“Ada beberapa yang menyampaikan, bagaimana ini izin saya tidak terpenuhi. Setelah kami tanya, posisi mana yang izin belum terpenuhi, ternyata syaratnya kurang,” katanya.
Ery menegaskan, meski para pengembang berkomitmen memberikan CSR kepada pembangunan Surabaya, tapi Pemkot tetap memproses perizinan pembangunan investasi mereka sesuai aturan. Pemkot menerapkan hitungan persyaratan berdasarkan hitungan kawasan. Amdal Lalin dan Lingkungan ditetapkan sesuai ukuran kawasan.
“Kami menerapkan perkawasan bukan per persil. Jadi kalau ada pembangunan perumahan harus mempertimbangkan perhitungan lalu lintasnya di kawasan itu, antisipasi banjir di kawasan itu harus dilengkapi,” katanya.
Sekadar diketahui, total nilai proyek Underpass dan Overpass Bundaran Satelit sebesar Rp 75 miliar. Sesuai rencana awal, para pengusaha anggota REI berkomitmen akan menyumbang sebesar Rp44 miliar. Sedangkan Rp31 miliar lagi akan digalang dari pengusaha perhotelan di kawasan Surabaya barat.
Dari Rp44 miliar itu, masih terkumpul dana sebesar Rp 22 miliar saja. Sisa dana Rp22 miliar dari anggota REI belum bisa terkumpul karena ada beberapa pengembang yang masih butuh rekomitmen dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait proyek ini. (bid/rst)