Minggu, 19 Januari 2025

Pencuri Sepeda Motor di Margodadi Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Adi Purnomo, 22 tahun, pencuri sepeda motor di Jalan Margodadi Gang II Surabaya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Pencuri sepeda motor di Jalan Margodadi Gang II Surabaya, berhasil ditangkap. Bandit jalanan tersebut adalah Adi Purnomo, 22 tahun, seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Genting Gang II, Surabaya.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 17 Januari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka bersama AN (masuk DPO polisi) baru saja datang di rumah pacarnya di Jalan Margodadi. Keduanya melihat ada Honda Vario bernomor polisi L 2688 ZF milik Abdul Rohman yang diparkir, dan langsung mencurinya.

“Motornya itu tidak dikunci stir. Jadi mempermudah pelaku ini mencuri dengan cara menyambung kabel kontak. Apalagi motornya protolan,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (24/1/2017).

Dalam catatan laporan polisi, tersangka sudah dua kali melakukan aksi kejahatan. Pertama di kawasan Jalan Kartini, kemudian kawasan Jalan Indragiri. Aksi terakhir yang dilakukan di Jalan Margodadi, berhasil diungkap karena korban mengetahui ciri-ciri pelaku.

Anggota dari unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di sekitar Jalan Banyu Urip.

“Setiap berhasil melakukan aksi kejahatan. Motor itu banyak dijual di daerah Madura, dengan harga rata-rata Rp1 juta hingga Rp3 juta. Itu tergantung jenisnya,” ujar Bayu Indra. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs