Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan hukum atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara.
Pada Jumat (6/10/2017) malam, Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta, terkait dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara Sulawesi Utara.
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengatakan, Satgas KPK menangkap seorang oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Manado dan anggota DPRD Sulawesi Utara.
Mereka yang tertangkap, terindikasi tengah melakukan transaksi suap untuk mengatur putusan suatu kasus hukum di wilayah yuridiksi Sulawesi Utara.
“KPK juga berkoordinasi dengan MA. Ini salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA,” kata Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (7/10/2017).
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan mata uang asing sebagai barang bukti yang jumlahnya masih dihitung. Sampai sekarang pihak KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring OTT, kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukumnya. (rid/ipg)