Jumat, 14 Maret 2025

Pemprov Jatim Ambil Alih Penanganan Bencana Pacitan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Banjir melanda di wilayah Kabupaten Pacitan, Selasa (28/11/2017). Foto: BNPB

Pemprov Jatim mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan.

Hal ini sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ini ditetapkan sebagai bencana provinsi

Soekarwo Gubernur Jatim mengatakan bahwa ambil alih tersebut meliputi pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pasca terjadinya banjir.

“Tentang jumlah rumah yang akan dibangun, besaran harga masing-masing rumah,akan dihitung oleh tim gabungan-termasuk melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat,” kata Soekarwo di Gedung Akademi Komunitas Negeri, Pacitan, Jumat (1/12/2017).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim melalui siaran pers Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur, menjelaskan bahwa tunjangan hidup sebesar Rp900 ribu/jiwa/bulan selama tiga bulan akan diberikan bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja.

Setelah selesai penghitungan yang ditargetkan pada tanggal 4 Desember 2017, Pemprov Jatim akan langsung mengeluarkan anggaran belanja untuk rehab ini dan maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah sudah harus selesai

Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim.

Tentang jumlah anggaran yang disediakan, dijelaskan Pakde Karwo, telah tersedia Rp100 miliar dan jika kurang dirinya akan menyurati DPRD untuk proses penambahannya.(iss/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 14 Maret 2025
33o
Kurs