Pemkot Surabaya segera melanjutkan pengerjaan Frontage Road Barat dari depan RSI hingga Terminal Joyoboyo.
Tomi Ardiyanto Camat Wonokromo mengatakan, Pemkot Surabaya mulai melakukan pendataan bangunan yang akan dibebaskan di Jalan Raya Wonokromo, besok, Kamis (25/1/2016).
“Hasil pemantauan sementara, ada empat rumah dinas milik PT KAI yang ada di Jalan Raya Wonokromo. Ada juga beberapa rumah warga akan kena. Besok kami survei dan data,” ujarnya, Rabu (25/1/2017).
Pendataan ini, kata Tomi, akan dilakukan oleh dinas terkait di Pemkot Surabaya. Pihak Kecamatan, kata Tomi, hanya mendampingi proses pendataan tersebut.
Sesuai dengan rencana yang akan diberlakukan, pembebasan bangunan di Jalan Wonokromo ini berlaku dari Jalan SMEA (SMP Khadijah) hingga ke Terminal Joyoboyo.
“Dari pinggir jalan ditarik ke dalam sampai kurang lebih 13 meter untuk meneruskan frontage road sisi barat sampai ke Joyoboyo,” katanya.
Pemkot, menurut Tomi, akan melakukan pembedaan perlakuan bagi bangunan Rumah Dinas PT KAI dengan rumah warga di sepanjang Jalan Raya Wonokromo tersebut.
“Teknisnya Dinas terkait di Pemkot Surabaya yang lebih tahu soal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya memastikan bahwa kelanjutan proyek Jalan Frontage Road sisi barat ini telah mendapatkan izin dari PT KAI. Terutama berkaitan perlintasan kereta api yang akan diperlebar, serta pos jaga palang pintu perlintasan KA yang akan dipindahkan.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya beberapa waktu lalu menyebutkan, proses pelebaran rel dan pemindahan pos palang pintu itu akan dimulai setidaknya pada triwulan 2017.
Langkah awal yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, adalah dengan melakukan lelang pengerjaan pelebaran dan pemindahan pos tersebut.(den/rst)