Jumat, 22 November 2024

Pemkot Mojokerto Bantah Pemberitaan Sejumlah Media Terkait Mundurnya PPK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto. Foto: dpupr.mojokertokab.go.id

Wiwiet Febryanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto menegaskan mundurnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU dan Tata Ruang Kota Mojokerto tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Perlu saya tegaskan pengunduran diri itu bukan karena khawatir dengan lembaga hukum, tapi di tempat kami ada pergeseran akibat mutasi. Juga ada teman-teman yang mau ibadah haji sehingga dikhawatirkan kalau ada kegiatan di luar kantor untuk persiapan haji, riskan mengganggu kegiatan sebagai PPK di kantor,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (12/5/2017).

Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU dan Tata Ruang Kota Mojokerto mundur akibat sering diperiksa aparat penegak hukum. Juga ada sebagian PPK yang mundur, dengan alasan terbebani tanggung jawabnya.

Sejauh ini, kata Wiwiet, belum ada dampak mundurnya PPK karena satu PPK bisa meng-handle beberapa proyek. Dia optimis dengan enam PPK yang telah tersertifikasi pengadaan barang dan jasa, Dinas PU bisa menyelesaikan sekitar 150 sampai 175 proyek, termasuk pengadaan lelang sepanjang tahun ini.

“Berdasarkan maping, tingkat kegiatan kami di 2017 ini tidak seberat 2016 kemarin. Saya sendiri juga terjun langsung jadi PPK karena juga tersertifikasi dan secara regulasi bisa dilakukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan instruksi dari pusat, pasca kegiatan proyek memang harus ada pemeriksaan dan audit, baik itu dari inpektorat maupun BPK. Jika ada temuan dari BPK, Dinas PU masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan temuan itu sampai 60 hari ke depan.

“Selama kita bisa menyelesaikan tidak sampai masuk ranah hukum. Apalagi kami juga mendapat pendampingan dari kejaksaan. Jadi apa yang sudah kita lakukan sesuai regulasi,” kata dia.

Sesuai APBD, anggaran belanja Pemkot Mojokerto pada tahun 2017 sebesar Rp135 miliar. Ada 15-20 kegiatan besar yang paling banyak menyerap anggaran tersebut, salah satunya pengadaan barang dan jasa. “Sekarang ini masih belanja rutin kepegawaian, tidak lebih dari empat persen dari dana Rp135 miliar itu,” ujar Wiwiet.(iss)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs