Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya masih melakukan pengkajian kawasan dan bangunan bersejarah di Surabaya agar menjadi objek wisata.
Misalnya kawasan sekitar Jalan Kebon Rojo di mana terdapat Kantor Pos bersejarah di masa perjuangan arek-arek Suroboyo di masa pendudukan Belanda maupun Jepang.
Di jalan itu juga terdapat Masjid Besar Kemayoran Surabaya yang menyimpan sejarah perjuangan di masa perebutan kemerdekaan oleh para pejuang Surabaya.
Tidak hanya itu, di sekitar lokasi itu ada bangunan gereja yang disebut-sebut sebagai gereja tertua di Surabaya, yakni Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria, di Jalan Kepanjen.
“Kawasan itu salah satu simbol kota Surabaya. Di situ ada Masjid dan Gereja bersejarah. Kantor pos itu dulu sekolahnya Bung Karno. Kami akan jadikan kawasan itu menjadi salah satu kawasan wisata,” kata Risma, Rabu (16/8/2017).
Risma mengatakan, masih banyak lokasi bangunan bersejarah dan kawasan bersejarah yang sedang dikaji untuk disiapkan menjadi lokasi wisata sejarah di Surabaya.
Ada bangunan rumah H.O.S Cokroaminoto, rumah kelahiran Bung Karno, juga rumah tinggal Ruslan Abdulgani yang berada di kawasan Jalan Peneleh.
“Banyak spot-spot wisata yang sedang kami kaji untuk menjadi kawasan wisata di Surabaya. Ada juga spot rumah WR Supratman (di kawasan Tambaksari Surabaya,red),” ujarnya.
Akhir Juli lalu, Risma bersama beberapa Kepala Dinas terkait telah mengunjungi lokasi-lokasi bersejarah di Surabaya termasuk beberapa bangunan bersejarah di atas.
Saat itu Risma menargetkan, pendataan dan revitalisasi lokasi-lokasi itu tuntas pasa 2018 sehingga bisa menjadi jujugan bagi tamu-tamu mancanegara yang akan hadir ke Surabaya.
Widodo Suryantoro Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya mengatakan, saat ini inventarisasi masih dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Surabaya.
Tidak hanya Tim Cagar Budaya, Disbudpar Surabaya juga menggandeng ahli budaya dan sejarawan Surabaya sebagai kurator sejarah.
Pengkajian ini juga dilakukan oleh SKPD terkait lainnya. Seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas PU Perumahan Rakyat, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya.
“Dinas Perpustakaan mengkaji literaturnya, Cipta Karya mengkaji dokumen bangunannya. Dari kajian ini, akan jadi bagian narasi sejarah yang jadi landasan kecagarbudayaan. Baru nanti ditetapkan dengan SK Wali Kota,” katanya ketika dihubungi suarasurabaya.net.
Dia mengakui, akan ada sebagian bangunan atau kawasan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya, nantinya akan ditetapkan cagar budaya oleh Wali Kota Surabaya.
“Kalau sejauh mana, prosesnya saat ini masih ditangani oleh Tim Cagar Budaya Surabaya,” ujarnya.(den/rst)