Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Gantungkan Pembebasan Enam Proyek Jalan kepada PN Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Jalan Kedung Baruk yang sudah dalam proses pengerjaan pemasangan box culvert, Selasa (23/5/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Pembangunan jalan di Surabaya dalam perkembangan yang menggembirakan. Pembebasan lahan enam proyek jalan di Surabaya akhirnya tuntas. Tinggal menunggu pembebasan 37 persil senilai Rp37,2 miliar yang masih konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Erna Purnawati kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan mengatakan hal ini ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/5/2017). “Rasanya seneng banget,” ujarnya sambil berharap-harap, PN Surabaya segera melakukan tindak lanjut.

“Sampai akhir 2016 lalu kami sudah konsinyasikan 24 persil, nilai pembebasannya Rp29 miliar. Tahun 2017 ini, nambah lagi. Kami ajukan konsinyasi 13 persil lahan lagi untuk enam jalan itu. Nilainya Rp8,2 miliar,” katanya.

Sesuai proses hukum, proses konsinyasi yang telah diterima PN Surabaya akan berlanjut pada proses aanmaning, yakni peringatan terhadap tergugat perdata agar melaksanakan putusan pengadilan.

Adapun enam jalan yang telah tuntas pembebasannya: Frontage Road Barat Jalan Ahmad Yani; MERR II-C Gunung Anyar Jalan Ir Soekarno; Jalan Wiyung; Jalan Simpang Dukuh; Jalan Kedung Baruk; dan Jalan Akses Lahan Pembuangan Akhir (LPA) Benowo.

Erna, pada kesempatan itu juga menjelaskan, sebagian besar dari enam proyek jalan itu bahkan sudah dalam proses pengerjaan fisik. Misalnya, jalan Kedung Baruk yang pengerjaan pelebaran jalan serta optimalisasi saluran sepanjang 700 meter sudah berjalan.

Rencananya, jalan yang selama ini menyempit sehingga menyebabkan kepadatan kendaraan saat jam sibuk, lebarnya menjadi delapan meter. Hanya saja, di lokasi itu masih ada satu persil dalam proses konsinyasi.

Demikian halnya Jalan MERR II-C di Jalan Ir Soekarno. Pembebasan lahan jalan itu, Erna yakini tuntas tahun ini. Dari 240 persil yang harus dibebaskan, tinggal 35 persil yang masih dalam proses pembebasan. Sebagian termasuk dalam pengajuan konsinyasi.

“Jalan Merr ini tinggal 1,8 kilometer, nanti dilebarkan sampai ke Juanda. Tahun ini InsyaAllah pembebasannya selesai, pengerjaan fisiknya dikerjakan pusat dengan anggaran APBN. Pengerjaanya mulai tahun depan,” ujar Erna.

Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, setelah pembebasan Jalan Frontage Road sisi Barat (FR Barat), akan mulai meneruskan pengerjaan pelebaran jalan di kawasan depan RSI Ahmad Yani.
PU akan mengoptimalkan lagi saluran air di Jalan Jetis Kulon yang ditertibkan pekan lalu.

“Karena ternyata, orang-orang yang tinggal di sana itu juga menjadikan saluran itu jadi tempat pembuangan sampah. Setelah pemasangan box cuvert, nanti lebar jalannya jadi 30 meter,” katanya. Namun, pengerjaannya masih menunggu penggeseran palang pintu perlintasan oleh Dishub Surabaya.(den/iss/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs