Setelah pelantikan pejabat Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu, masih ada instansi yang sampai saat ini belum memiliki pemimpin definitif.
Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, sampai sekarang, masih dipimpin oleh Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya, sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt).
Hendro Gunawan Sekda Pemkot Surabaya mengatakan, jabatan ini belum terisi karena sesuai Undang-Undang 23/2014 tentang Pemda, BPB Linmas (dulu Bakesbangpol Linmas) akan diambil alih Pemerintah Pusat.
“Jadi kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, jadi enggak diambil alih. Kalau enggak, ya kami siapkan dengan pegawai Pemkot Surabaya,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Jumat (10/2/2017).
Sampai saat ini, kata Hendro, Pemkot hanya menerima pemberitahuan bahwa Pemerintah Pusat belum memutuskan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
“Yowis, tak enteni ae (ya sudah, saya tunggu saja). Sementara ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.
Hendro menegaskan, bukan berarti Plt memiliki kewenangan terbatas dalam instansi terkait. Plt, kata Hendro, mempunyai kewajiban dan wewenang yang sama dengan Kepala BPB Linmas.
“Plt, Plh (pelaksana harian) itu kewenangan dan kewajibannya sama. Sing bedo, malah enggak gajian deweke (yang berbeda malah mereka tidak gajian,red),” katanya berseloroh.(den/ipg)