Nurdin Tampubolon, Anggota Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia segera menggunakan sistem big data yang dapat dimanfaatkan sebagai data base bagi semua sektor terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta.
“Lembaga pemerintah maupun swasta, terutama dunia usaha, dapat menyimpan data maupun mengakses data yang sangat besar dari big data,” kata Nurdin Tampubolon pada diskusi “Big Data, Millenial, Startup & Entrepreneurship” di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Menurut Nurdin, big data adalah kumpulan data yang telah terhimpun dalam sistem digital dari seluruh dunia, baik negara, organisasi, maupun individu, yang telah terekam.
Big data, kata dia, dapat dikelola sebagai faktor produksi dalam sektor barang dan jasa, sehingga menjadi teknologi dari perencanaan, yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Di era milenia saat ini, banyak generasi muda yang dapat memanfaatkan big data guna merintis karir sebagai pengusana, politisi, dan sebagainya. Big data dapat menjadi faktor produksi untuk semua peluang tersebut,” katanya.
Presiden Komisaris NT Corp ini menjelaskan, ada empat faktor penting dalam pengelolaan big data yakni, akademisi/peneliti, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Di dunia usaha, kata dia, big data dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun pendatang baru di dunia usaha atau “starup”, dalam mengelola faktor produksinya.
Politisi Partai Hanura ini melihat, Indonesia sangat terlambat memanfaatkan big data, karena Pemerintah Indonesia masih menggunakan sistem analog.
“Padahal, deviden dari sistem digital itu sangat besar,” kataanya.
Menurut Nurdin, jika Indonesia berpindah ke sistem big data maka akan mendapatkan tambahan penerimaan negara mencapai 100 miliar dolar AS atau sekiyar Rp1.300 triliun.
Negara-negara maju seperti, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan China, sudah berimigrasi dari analog ke digital sejak tahun 2009.
Nurdin melihat, Indonesia belum bermigrasi dari analog ke digital karena beberapa kendala, antara lain, kesiapan infra strukturnya masih minim, Pemerintah Indonesia belum sungguh-sungguh menyiap infrastrukturnya, serta kemungkinan pemilik server digital belum mau berbagi dengan Indonesia.
“Pemerintah sepatutnya membuat kebijakan yang mendorong pembentukan dan penggunaan big data. Ini yang segera diwujudkan,” katanya. (ant/fik)