Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Bingung Cari Pengganti Bupati Sampang yang Meninggal Dunia

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bingung untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya KH Fannan Hasib Bupati Sampang. Selama ini, jika bupati meninggal, maka wakil bupati bisa langsung mengganti, namun di Sampang tidak bisa dilakukan karena beberapa masalah.

“Wakil Bupati Sampang tidak bisa langsung menjadi bupati karena dia sudah pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Sampang,” kata Anom Surahno, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jawa Timur, Selasa (9/5/2017).

Fadhilah Budiono, Wakil Bupati Sampang pernah menjabat sebagai Bupati Sampang dua periode yakni pada 1995-2000 dan pada 2001-2006. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah yang pernah menjabat dua kali periode tidak boleh menjabat lagi di posisi yang sama.

Menurut Anom, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 hanya mengatur larangan bagi kepala daerah dua periode untuk menduduki jabatan kepala daerah lagi. Sementara masalah spesifik seperti di Sampang tidak diatur. “Saya kemarin sudah berkirim surat ke Kemendagri untuk mencarikan solusi,” kata Anom.

Saat Fadhilah Budiono mencalonkan diri menjadi wakil bupati Sampang, kata Anom, masih menggunakan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang masih memperbolehkan mantan kepala daerah mencalonkan diri menjadi wakil kepala daerah.

“Sekarang setelah Undang-Undang 23 tahun 2014 diterbitkan, kepala daerah dua periode dilarang mendaftar sebagai wakil kepala daerah. Nah, nanti ini Pak Fadhillah Budiono nanti seperti apa, juga belum tahu. Apakah tetap menjadi wakil, atau seperti apa,” kata dia.

Masa jabatan Bupati Sampang, lanjut mantan Kepala Bagian Media dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jawa Timur ini, tinggal 10 bulan karena pada Februari 2018 periode kepemimpinan KH A Fannan Hasib dan H Fadhillah Budiono habis.

“Apakah hanya dijabat Plt (Pelaksana Tugas) saja, karena masa jabatan tinggal 10 bulan, atau ditunjuk Pj atau seperti apa, kita tunggu fatwa Mendagri,” ujarnya. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs