Pemerintah akan memenuhi kebutuhan korban bencana tanah longsor di Ponorogo yang masih berada di tempat penampungan. Sehingga tidak ada alasan takut kelaparan meskipun belum bisa beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pesan ini disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa pada suarasurabaya.net di Jakarta, Kamis (5/4/2017).
Menurut Mensos, pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo sudah bekerja sesuai dengan presedur yang benar dalam menangani bencana longsor di daerahnya.
Komunikasi instasi terkait dengan tingkat provinsi dan pusat cukup baik sehingga penanganan sejak tanggap darurat sampai sekarang tidak ada masalah.
Dalam situasi tanggap darurat, bupati atau walikota berwenang menyediakan 100 ton beras. Kalau kurang provinsi dapat membantu sampai 200 ton sampai 14 hari.
“Kalau penanganan darurat itu selesai kurang dari 14 hari bantuan dihentikan. Sebaliknya kalau lebih dari 14 hari bantuan akan ditambah seperti daerah lain,” kata Mensos.
Sementara pencarian korban tanah longsor di Ponorogo ini sampai sekarang terus dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD dan potensi masyarakat.
Dari 28 korban yang dilaporkan, tiga diantaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (jos/dwi)