Pelaku kasus pembunuhan istri kepala desa, Luluk Diana (38) warga Sidojangkung, Menganti, Gresik ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku adalah oknum TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Dua (Kopda) di Kesatuan Kie Zikon Yon 2 Zeni Marinir.
AKBP Teguh Suswandi Wadirreskrimum Polda Jatim mengatakan, penangkapan Tri S alias YYK (51) yang tinggal di Kedamaian Gresik ini dilakukan bersama tim dari Polisi Militer Angkatan Laut. Penangkapan dilakukan di Ngantang Malang, Jumat (11/8/2017) pagi.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat perempuan pada Selasa 8 Agustus pukul 14.00 WIB di hutan jati petak 67 Bloro Desa Jolotundo, Jetis, Kota Mojokerto. Berdasarkan rekam sidik jari mambis e-KTP, korban diketahui bernama Luluk Diana warga Menganti Gresik.
“Penemuan mayat ini kemudian dikembangkan penyelidikan ke pihak keluarga dalam hal ini suaminya, tentang posisi terakhir korban,” kata AKBP Teguh dalam keterangan pers di Polda Jatim.
Hasil penyelidikan awal, posisi korban terakhir baru mengambil uang di Bank BCA di Mojokerto. Polisi mengembangkannya dengan melihat CCTV di Bank BCA Mojokerto, di situ polisi mendapatkan data. Korban mengambil uang menggunakan mobil Yaris L1193AQ dan tidak sendirian, tapi bersama seorang laki-laki.
“Kemudian penyelidikan dikembangkan ke CCTV di tol, dan pelaku teridentifikasi yakni oknum TNI AL ini. Lalu, kami berkoordinasi dengan Pomal untuk melakukan pengejaran Hingga tertangkap,” katanya.
Teguh mengatakan, motif tersangka murni curas atau ingin menguasai uang milik korban. Tersangka memang sudah saling kenal dengan korban sejak lama. Tersangka diminta mengawal korban untuk mengambil uang Rp150 juta di BCA Mojokerto.
Mobil korban ditemukan oleh penyidik di Krian dalam keadaan terparkir di pinggir jalan dan terkunci. Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp133 juta, uang yang lainnya digunakan tersangka membeli mobil Honda Jazz dengan cara kredit. Mobil ini digunakan kabur ke Ngantang Malang oleh tersangka.
“Polisi juga mengamankan senjata api yang menurut pengakuan tersangka dia peroleh saat operasi militer di Aceh. Peluru berbagai jenis keliber juga ditemukan di rumah tersangka. Saat ini proses penyidikan selanjutnya diserahkan ke Pomal beserta barang buktinya,” kata Teguh.(bid/ipg)