Sabtu, 23 November 2024

Pembubarkan HTI Menambah Runyam Situasi Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfudz Siddiq Anggota DPR RI. Foto: Kabar Parlemen

Mahfudz Siddiq Anggota DPR RI menegaskan, rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum akan menambah runyam situasi nasional yang sudah “hiruk-pikuk” ini.

Terlepas dari 5 poin alasan yang disampaikan pemerintah, kata Mahfuz, masyarakat Indonesia khususnya kalangan muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah.

“Otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji, apakah rencana dan langkah pembubaran yang akan diambil akan merupakan keputusan politik yang tepat, didukung oleh kalangan ummat dan sesuai niatnya mampu menentramkan kembali situasi politik nasional yang sedang hiruk-pikuk,” ujar Mahfudz dalam pesan singkatnya kepada suarasurabaya.net, Senin (15/5/2017).

Menurut dia, ada tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden jika benar-benar akan melakukan upaya pembubaran ini.

Pertama, di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi Jokowi Presiden kepada jajaran polhukam. Artinya mereka akan menafsirkan bahwa ini adalah maunya presiden. Apalagi pernyataan Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan menkopolhukam soal rencana pembubaran.

Kedua, masyarakat luas khususnya di jakarta sangat paham bahwa rencana pembubaran ini terkait juga konteks pilgub DKI yang baru usai.

“Terlepas dari alasan ideologis yang disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang mendukung paslon Anis-Sandi. Sehingga persepsi bahwa pembubaran ini sebagai sanksi atas sikap politik HTI di pilgub DKI akan muncul dengan kuat. Berangkat dari persepsi ini maka akan muncul dikalangan ummat Islam pikiran bahwa pada gilirannya ormas islam lain akan segera dibubarkan juga,” kata dia.

Ketiga, kata dia, sebagaimana ramai diwartakan oleh media massa dan perbincangan di media sosial, ekses pilgub DKI memunculkan polarisasi di masyarakat. Bukan saja di jakarta tapi menasional. Polarisasi yang berawal dari pembelahan pilihan dukungan terhadap paslon gubernur-wakil gubernur, lalu didesain sedemikian rupa menjadi pembelahan pilihan ideologis.

“Misalnya antara yang pro Bhineka Tunggal Ika dengan yang kontra. Antara yang pro NKRI dengan yang kontra. Antara yang pro Pancasila dengan yang kontra. Dan ada proses sedemikian rupa yang mengkondisikan opini bahwa kalangan masyarakat muslim yang mendukung paslon Anis-Sandi lebih dekat (atau dianggap mengarah) kontra Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila,” kata Mahfudz yang juga mantan Ketua Komisi I DPR RI.

Jadi, menurut dia, pemerintah harus cermat dan hati-hati. Rencana pembubaran ormas HTI ini justru akan memicu masalah baru, gejolak baru dan akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara vis a vis dengan umat Islam.

HTI menurut Mahfuz, adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota. Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, undang-undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara pula untuk membina secara positif dan konstruktif.

Jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum hanya dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Dan itupun harus dibuktikan melalui proses peradilan. Saya menilai sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup.

“Jadi saya hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa rencana pembubaran HTI yang dilakukan dalam situasi dan dengan cara seperti ini, nampaknya hanya akan menambah kerunyaman situasi nasional dan menambah suram hubungan pemerintah dengan ummat Islam,” ujar Mahfudz.(faz/iss/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs