Pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya setinggi tujuh lantai akan dimulai awal November mendatang. Ada dua bangunan di kompleks gedung DPRD yang akan terdampak pembangunan ini.
Eri Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PRKPCKTR) Kota Surabaya mengatakan, dua bangunan terdampak itu Masjid Balai Pemuda dan Gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
“Sosialiasi sudah kami sampaikan ke pengurus Masjid Balai Pemuda supaya bersiap mengosongkan bangunan. Bangunan masjid akan kami bongkar. Awal November (pembangunan,red) fisik sudah harus dimulai,” kata Eri, Jumat (20/10/2017).
Masjid ini akan dibongkar sementara waktu untuk kemudian dibangun kembali di lantai paling dasar gedung baru DPRD Surabaya. Gedung DKS juga akan dibongkar seperti bangunan masjid tersebut.
Eri mengatakan, proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya senilai Rp59 miliar itu akan dikerjakan oleh PT Tiara Multi Teknik sebagai pemenang lelang.
Eri Cahyadi, beberapa waktu lalu memastikan, pembangunan Gedung DPRD Surabaya 7 lantai telah tuntas. Bangunan megah itu akan dibangun secara multiyears (tahun jamak) rencananya tuntas 2019 mendatang.
Selama pembangunan berjalan, Pemkot Surabaya akan berkonsultasi dengan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya untuk mengembalikan kawasan Gedung DPRD itu seperti di zaman Belanda.
Akan ada ruang terbuka yang berlokasi di antara gedung baru DPRD dengan pintu belakang gedung lama DPRD saat ini, yang menghadap ke kompleks Balai Pemuda.
Di ruang terbuka ini, akan dibangun kembali air mancur yang dikelilingi kursi-kursi antik yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat bersantai.
Adapun desain gedung baru DPRD Surabaya ini, di lantai dasar terdapat masjid, sedangkan di lantai dua gedung difungsikan sebagai ruang pertemuan anggota dewan dengan masyarakat dalam rapat-rapat dengar pendapat.
Lantai tiga gedung ini akan didesain sebagai ruangan komisi-komisi, sehingga tidak ada lagi hearing di komisi sampai masyarakat tidak tertampung masuk ke ruangan.
Sementara, gedung lama DPRD Surabaya akan tetap dipertahankan. Bangunan itu akan difungsikan sebagai kantor Sekretariat dan Administrasi DPRD Surabaya.
Tujuan pembangunan gedung dewan, kata Eri, memang untuk memperbaiki estetika gedung dewan lama yang dia nilai sudah tidak representatif menjadi tempat kegiatan pemerintahan.
Alasannya, Gedung DPRD Surabaya yang saat ini masih berfungsi sebenarnya didesain sebagai kantor DPRD Surabaya dengan hanya tiga partai saja. Padahal, jumlah partai saat ini semakin banyak.(den/ipg)