Selasa, 26 November 2024

Pemakzulan Presiden Korsel, Peringatan untuk Penguasa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017). Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI mengatakan, pemakzulan Park Geun-Hye Presiden Korea Selatan menjadi peringatan bagi setiap penguasa, termasuk penguasa di Indonesia, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Apalagi ketika kekuasaannya digunakan untuk mendatangkan kepentingan golongan dan pribadi.

“Saya melihat bahwa meski menimbulkan guncangan, peristiwa di Korea Selatan ini menunjukkan jalannya mekanisme demokrasi di negara tersebut,” kata Fadli di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Kata dia, pengawasan, transparansi, dan penegakkan hukum dapat dilakukan terhadap siapa saja, termasuk juga kepada presiden sebagai penguasa. Hukum ditegakkan tanpa memandang status politik dan posisi.

“Fenomena bribe and extortion atau praktik yang lazim disebut dengan crony capitalism sebagaimana yang menjadi pemicu mundurnya Park Geun-Hye, juga masih masif terjadi di negara-negara berkembang dan maju. Termasuk juga di Indonesia,” kata dia.

Misalnya saja, kata Fadli, jika dilihat data yang dirilis The Economist, crony capitalism index di Indonesia masih sangat tinggi. Posisi Indonesia di tahun 2016 meningkat ke peringkat ke-7 di dunia dibanding di tahun 2014 pada posisi ke-8. Data ini menggambarkan bahwa di Indonesia praktik bisnis yang memanfaatkan pengaruh lingkaran kekuasaan negara, masih cukup tinggi dan bahkan memburuk dalam dua tahun terakhir.

Menurut Fadli, meningkatnya praktik crony capitalism tersebut, juga turut berkontribusi pada tingginya gap kesenjangan di tengah masyarakat Indonesia. Sehingga, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhannya tidak inklusif. Tidak ada pemerataan kesejahteraan.

Berangkat dari peristiwa di Korea Selatan ini, Fadli Zon juga mengingatkan agar penguasa di Indonesia tidak menjalankan kekuasaannya di luar mandat yang telah digariskan konstitusi.

“Di era yang semakin terbuka, kontrol politik terhadap penguasa akan semakin kuat. Tidak hanya kontrol dari parlemen, namun juga pengawasan dari masyarakat luas,” kata dia.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Jumat (10/3/2017), secara resmi mengukuhkan pemberhentian Park Geun-Hye Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan parlemen. Atas keputusan ini, Park Geun-hye kemudian mundur dari jabatannya.

Park Geun-hey dimakzulkan parlemen karena dugaan keterlibatannya dalam skandal yang melibatkan teman dekatnya yaitu Choi Soon-sil. Choi telah didakwa dengan penyuapan dan korupsi karena diduga menekan perusahaan besar untuk memberikan uang sebagai imbalan untuk pemerintah.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs