Senin, 20 Januari 2025

Pemakai Narkoba Jangan Dimasukkan Lapas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Susy Susilawati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta agar para pemakai jangan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Lebih baik mereka direhabilitasi. Sekarang ini kan semuanya dimasukkan Lapas. Jumlah penghuni Lapas sekarang sudah lebih dari 200 persen,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (11/10/2017).

Menurut Susy, jika pemakai direhabilitasi, mereka bisa selamat. Sedangkan jika dimasukkan Lapas, pengguna justru akan bertemu dengan bandar dan pengedar.

“Antara bandar, pengedar, dan pemakai dijadikan satu dengan para pelaku kejahatan yang lain sehingga mereka berkolaborasi di dalam Lapas,” ujarnya.

Sampai saat ini, sudah ada 6.000 orang pemakai yang menghuni Lapas di Jatim. Besaran uang kesehatan bagi pengguna di Lapas hanya sebesar Rp1.000 perbulan perorang.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
25o
Kurs