Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Pencuri Barang Milik Anak Wali Kota Surabaya Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kombes. Pol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya menunjukan barang bukti hasil kejahatan dilakukan tersangka FR dan IM. Foto : Humas Polrestabes Surabaya.

Pelaku pencurian barang milik Fuad Benardi, anak Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, pada 21 September 2017 di SPBU Jalan Kayoon, Surabaya, berhasil ditangkap Polisi. Ada lima orang yang ditangkap, mereka FR, IM pelaku utama, kemudian sindikatnya sebagai penadah adalah MS, FS dan EN.

Kombes. Pol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan kelima tersangka berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Begitu ada kejadian, anggota reskrim melakukan olah TKP, mencari saksi dari pihak SPBU untuk dimintai keterangan.

Polisi yang mengamankan rekaman CCTV yang ada di SPBU, dan dari rekaman tersebut, Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan pencurian barang didalam mobil milik Fuad Benardi.

“Dari situ, semua ciri identitas, seperti baju, helm, motor yang digunakan pelaku cocok. Anggota berhasil menangkap pelakunya FR dan IM. Kemudian baru menangkap para penadahnya,” kata Kombes. Pol M. Iqbal, Kamis (21/9/2017).

Menurut dia, pencurian dilakukan tersangka FR yang berperan sebagai joki dan IM mempunyai peran eksekutor itu lebih banyak di lokasi publik area. Seperti SPBU, alfamart, indomaret dan laundry.

Modusnya dengan mencari sasaran (korban) orang yang menggunakan kendaraan roda empat keluar dari mobil. Dari situ tersangka FR yang sebagai joki menunggu IM melakukan aksi pencurian.

“Seperti melihat ada orang (korban) yang terburu-buru, dan pemiliknya itu lupa mengunci mobil baru langsung disikat (barang dicuri) oleh tersangka,” ujar mantan Kapolres Jakarta Utara.

Dalam catatan Kepolisian, aksi pencurian dilakukan tersangka FR dan IM berulangkali. Bahkan, mereka berdua juga sudah keluar masuk tahanan, dengan kasus yang sama.

“Dari laporan Polisi yang masuk untuk sementara ini, kedua tersangka sudah melakukan pencurian di publik area Surabaya di 12 TKP,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Iqbal juga mengungkapkan, dalam sindikat kasus pencurian dilakukan kedua tersangka ini masih ada jaringan lainnya yang sekarang ini masih dalam pengejaran. “Ini masih ada sindikat lainnya. Mohon doanya, pelaku segera tertangkap,” ujarnya. (bry/tok).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs