Jumat, 22 November 2024

Pelaku Pembunuh Sri Pengangguran yang Suka Menyendiri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Vian Ahmad Fauzi (berbaju tahanan merah) saat digelar kasusnya di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tersangka pembunuh Sri, pembantu rumah tangga di rumah mewah Jl. Puncak Permai I Nomor 33 Surabaya sudah tertangkap.

Pelakunya adalah Vian Ahmad Fauzi (19) warga Dusun Watukandang, Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Selama ini, dia indekos di Jl Tubanan Lama, Surabaya.

“Vian sudah indekos di Tubanan selama setahun. Tersangka ini berkepribadian tertutup dan tidak memiliki pekerjaan pasti,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (6/4/2017).

Shinto mengatakan, polisi mengamankan tersangka dari rumah kosnya pada Rabu (5/4/2017) malam.

Pria itu mengaku kepada polisi, sejak dari rumah kosnya, dia memang berniat melakukan pencurian di rumah Puncak Permai I Nomor 33 itu.

Pelaku berangkat dari kosnya pukul 01.00 WIB. Dia berjalan kaki menuju rumah sasaran, karena rumah kos pelaku hanya berjarak 100 meter.

Vian mengambil gobang yang ditinggal pemiliknya di sebuah warung semi permanen yang sudah tutup. Letak warung itu, di sekitar pintu gerbang perumahan.

Pelaku yang sudah bersenjata itu lantas mendatangi rumah sasarannya dan berhasil masuk dengan cara memanjat pagar.

“Di dalam rumah, tersangka kemudian naik pohon di halaman untuk menuju ke lantai 2. Ini karena dia kesulitan akses masuk melalui ruang utama. Pelaku kemudian naik lagi ke lantai 3 dan mencongkel pintu rumah dengan obeng, lalu masuk, tapi langsung menuju lantai dasar,” kata Shinto.

Pelaku langsung ke lantai dasar, karena dia tidak bisa mengakses ke ruang utama pemilik rumah. Sampai di lantai dasar, tersangka bertemu korban yang kebetulan baru selesai mengepel lantai dapur rumah itu.

Saat itu juga tersangka memukul wajah korban dan menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa jenazahnya ke kamar pembantu. Pisau itu dilap dengan handuk. Tersangka juga sempat minum air putih di dapur dan keluar rumah dengan cara memanjat tembok. Lalu, pisau dikembalikan lagi ke warung itu,” katanya.

Vian, pelaku, juga mengakui bahwa dirinya panik ketika bertemu Sri. Karena itulah dia sempat mengambil minum, lantas buru-buru keluar rumah.

Shinto menegaskan, kasus ini terbongkar berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian menguji jejak sepatu yang tertinggal di samping jenazah korban. Selain itu, sidik jari yang tertinggal di gelas pada saat tersangka minum di dapur juga identik dengan sidik jari tersangka.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah milik Simon Raharjo Tanzil, di Jl Puncak Permai I No 33 Surabaya, Sabtu (1/4/2017) dinihari lalu.

Sri (49) merupakan warga Parengan, Tuban, yang sudah bekerjadi rumah mewah itu sejak 8 bulan lalu. Sri ditemukan meninggal di kamarnya pada pukul 05.30 WIB keesokan paginya, oleh majikannya.(bid/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs