Jumat, 22 November 2024

Pegawai Swasta, Wiraswasta, dan Pelajar Korban Kecelakaan Tertinggi di Jatim pada 2017

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Data tabulasi Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim pada dua bulan pertama 2017 menunjukkan, korban kecelakaan tertinggi berprofesi sebagai pegawai swasta.

Kecelakaan di jalan raya juga mengakibatkan korban berprofesi wiraswasta serta pelajar atau mahasiswa dengan jumlah yang cukup tinggi.

Jumlah korban kecelakaan yang berprofesi sebagai pegawai swasta selama Januari hingga Februari 2017 lalu sebanyak 2.446 korban.

Sedangkan korban kecelakaan berprofesi wiraswasta ada sebanyak 1.997 korban, kemudian pelajar atau mahasiswa korban kecelakaan sebanyak 1.139 orang.

Pada urutan selanjutnya, korban kecelakaan yang tidak teridentifikasi profesinya sebanyak 466 orang, disusul korban kecelakaan berprofesi pegawai negeri sipil (PNS/sekarang ASN) sebanyak 200 korban, sedangkan sopir yang menjadi korban kecelakaan sebanyak 148 orang.

Tidak hanya itu, pada urutan selanjutnya buruh atau tani yang menjadi korban kecelakaan sebanyak 122 korban, ibu rumah tangga atau non formal ada 43 korban, dan terakhir TNI atau Polri sebanyak 40 korban.

Kompol Fahrian Saleh Siregar, Kasie Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jawa Timur mengatakan, korban kecelakaan mengalami penurunan dari Januari sejumlah 3.431 orang menjadi 3.170 orang korban pada bulan Februari.

Secara kumulatif, jumlah korban kecelakaan pada dua bulan pertama 2017 sebanyak 6.601 orang korban.

“Ini artinya, dalam dua bulan itu orang yang menjadi korban kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 261 orang,” kata Kompol Fahrian, kepada suarasurabaya.net, Minggu (5/3/2017).

Namun dia mengatakan, data-data itu bukan berarti menunjukkan selama ini profesi yang paling berisiko menjadi korban kecelakaan adalah pegawai swasta, wiraswasta, atau pelajar. Siapapun, kata Fahrian, bisa menjadi korban.

Sebelumnya, Kombes. Pol Ibnu Isticha Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim mengatakan Polda Jawa Timur menggalakkan operasi Simpatik Semeru 2016 selama 21 hari sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2016 mendatang. Selama operasi tersebut, kepolisian akan melakukan tindak tegas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, akan menjadi objek penindakan oleh kepolisian. Sebab menurutnya, awal dari kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa adalah pelanggaran lalu lintas.(bryden)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs