Muhammad Syukur Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi menyatakan tidak masalah bila Panitia Kerja (Panja) Pasar Turi Surabaya di Komisi III DPR RI sudah dibubarkan.
“Bagi kami, yang paling penting adalah rekomendasi dari Panja yang menyatakan proses hukum harus dilanjutkan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (23/1/2017).
Kompag, kata Syukur, masih melanjutkan gugatannya kepada PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sebagai investor pembangunan gedung Pasar Turi Baru.
Gugatan hukum para pedagang berkaitan dengan metode sewa Strata Title yang dia anggap memberatkan pedagang.
“Tapi bukan hanya itu saja. Sebenarnya ini soal penyimpangan kebijakan investor sejak awal pembangunan Pasar Turi Baru yang memang benar terjadi,” katanya.
Pedagang, saat ini sudah tidak lagi menggugat Pemkot Surabaya yang sempat dianggap tidak tegas berkaitan pengelolaan pasar turi.
“Sekarang Pemkot juga mengajukan gugatan hukum kepada PT Gala Bumi Perkasa ke PN Surabaya berkaitan wanprestasi investor,” katanya.
Kompag Pasar Turi, kata Syukur, saat ini hanya berharap pihak berwajib, baik kepolisian maupun pengadilan, meneruskan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Adies Kadir Anggota Panja Pasar Turi Komisi III DPR RI memastikan bahwa masa kerja Panja tersebut memang sudah habis.
Panja Pasar Turi, menurut Adies, juga sudah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak berkaitan untuk menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan konflik baru.
Adapun rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Surabaya, Investor, Polda Jatim, dan Bareskrim, agar permasalahan hukum tetap diselesaikan.
Desmon Mahesa Ketua Panja Komisi III DPR RI mengatakan, rekomendasi sudah diberikan kepada Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Henry J. Gunawan Investor PT Gala Bumi Perkasa, dan para pedagang.
Panja, kata Desmond, berkesimpulan bahwa kasus Pasar Turi harus diselesaikan oleh ketiga pihak bersangkutan.
Pembubaran Panja Pasar Turi di DPR RI ini juga menandai, bahwa para wakil rakyat di Jakarta itu tidak lagi akan memanggil para saksi.
Apalagi, kata Desmond, sudah ada komitmen antara Wali Kota Surabaya dan Investor PT GBP untuk mencari solusi yang tidak merugikan pedagang.
Desmond, optimistis kasus Pasar Turi bisa selesai tanpa merugikan para pedagang.(den/iss/ipg)