Sabtu, 23 November 2024

Pecandu Narkoba Wajib Rehab

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Rapat koordinasi tim asesmen terpadu penanganan pecandu narkoba. Foto: Totok suarasurabaya.net.

Narkoba bisa menyebabkan kerusakan otak bagi penggunanya, dan seseorang yang telah menggunakan serta menjadi pecandu narkoba memang tidak bisa disembuhkan secara total seperti sedia kala.

Itu disampaikan Kolonel Laut dr IK Tirkanandaka Sp KJ, Kepala Departemen Syaraf Jiwa dan Rehabilitas Rumah Sakit Aangkatan Laut (RSAL) dr Ramelan, Surabaya, dalam rapat koordinasi pengukuhan Tim Asesment Terpadu (TAT), Selasa (31/1/2017).

“Pecandu narkoba tidak bisa sembuh secara total seperti sediakala. Tetapi kondisinya bisa dinyatakan pulih. Narkoba itu dapat menjadi penyebab penyakit dan kerusakan otak yang cukup kronis,” kata dr IK Tirkanandaka.

Tingkat pemulihan kondisi bagi seorang pecandu narkoba, lanjut dr IK Tirkanandaka, memang tidak sama dan bergantung masing-masing kepada tingkat ketergantungannya. Ringan atau berat akan memiliki dampak dan proses pemulihan yang berbeda.

“Antara satu pecandu dengan pecandu lainnya, pada proses pemulihannya memang tidak sama. Hal itu bergantung sampai seberapa tinggi tingkatan ketergantungannya. Tinggi atau rendah, proses pemulihannya berbeda,” lanjut Tirkanandaka.

Pecandu narkoba, tambah Tirkanandaka banyak mengalami perubahan di dalam otaknya sehingga dapat menimbulkan terjadinya gangguan pada fungsi otak. “Oleh karena itu meskipun dinyatakan sembuh atau pulih, tetapi terkadang keinginan kambuh kembali masih besar,” kata Tirkanandaka.

Mekanisme ketergantungan memakai narkoba, kata Tirkanandaka dikarenakan pemakaian zat berbahaya inin akan mengalami memburuknya otak secara terus menerus. Berdampak keinginan atau dorongan yang tidak tertahankan terus menerus dan ini menjadi penyakit.

Di samping intervensi medis, kata Tirkanandaka, seorang pecandu narkoba harus bisa melakukan proses rehab pada dirinya.

“Dengan rehab jalan atau inap itu nantinya tergantung dari dokter. Termasuk penanganan berbasis community atau keluarga tergantung dari dokter yang menanganinya pecandu itu sendiri,” ujar Tirkanandaka.

Tirkanandaka menyebut, pemakaian putauw atau heroin secara kronis bisa menyebabkan seseorang menjadi gila. Demikian juga dengan banyaknya peredaran dan penyalahgunaan obat seperti Double L yang mengakibatkan penggunanya menjadi koplo.

Sedangkan efek mengkonsumsi Ganja, kata Tirkanandaka yang paling khas adalah seseorang akan mengalami flash back. Yang sedang ramai dibicarakan, Tembakau Gorila atau Ganesha berefek kejang-kejang, black out, oleh karena kalium dalam darah menurun drastis.

“Dimasa lalu, Amphetamine yang dipakai untuk obat pilek dan obat diet akhirnya juga disalah gunakan. Ini juga yang harus terus diwaspadai bersama oleh masyarakat,” kata Tirkanandaka.

Sementara itu disampaikan AKBP Suparti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya bahwa dibentukanya tim asesmen terpadu bertujuan agar para pengguna serta penyalahguna atau pecandu narkoba mau dan mewajibkan diri ikut menjalani rehabilitasi.

“Rehabilitasi medis dan sosial wajib dikenakan kepada pengguna dan penyalahguna narkoba. Karena hal itu sesuai dengan amanat dalam pasal 54 Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” tegas Suparti.

Ditambahkan Suparti, tim asesmen terpadu yang dibentuk sendiri terdiri dari 7 lembaga yang saling berkerjasama yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM RI, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, Kejaksaan, dan Kepolisian.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs