Sabtu, 23 November 2024

Pasangan Suami Istri ini Berkomplot Kejahatan Jalanan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sepasang suami istri pelaku kejahatan jalanan. Foto: Nabil untuk suarasurabaya.net

Sepasang suami istri (pasutri) kompak berkomplot melakukan kejahatan jalanan jambret. Suami jadi jambret dan istrinya sebagai penadah.

Mereka berdua adalah Steven alias Sinyo (21) dan Meylinda (21), warga kos di Pagesangan Gg III A, Surabaya, Jawa Timur. Keduanya ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan jambret pasutri ini berdasarkan pengembangan atas ditangkapnya Bagas alias Komandan beberapa waktu lalu.

“Dari penangkapan Bagas ini kami menganalisasi laporan kejahatan Sinyo ini sama. Sehingga kami menyimpulkan keduanya satu komplotan,” kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (9/3/2017).

Kemudian, polisi melakukan pendalaman dan menangkap Sinyo di kosnya. Dari penangkapan Sinyo ini, polisi juga mengamankan istri tersangka, yaitu Linda, yang diketahui sebagai penadah.

Dari catatan kepolisian, lelaki penuh tato ini merupakan jambret yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Surabaya, salah satunya di kawasan Rungkut. Dari pengakuannya, dalam tiap aksi kejahatannya, Sinyo bertindak sebagai joki, sedangkan Komandan selaku eksekutornya.

Hasil perampasan yang dilakukan kedua tersangka, seperti perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, diserahkan ke istri Sinyo, yaitu tersangka Linda untuk dijual di toko perhiasan.

“Mereka sudah beraksi di enam TKP. Selain melakukan perampasan di jalanan, tersangka Sinyo ini juga sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Rungkut Lor, Surabaya,” kata Shinto. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs