Kasus kekerasan dan bullying terhadap anak-anak masih sering terjadi di berbagai lingkungan. Bahkan, kejadian itu kerap terjadi di lingkup sekolah.
Supaya hal itu tidak berkelanjutan, Ledia Hanifah Amalia anggota Komisi X DPR merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
“Pertama, saya merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, masifkan lagi sosialisasi soal pelindungan anak kepada penegak hukum, sampai ke birokrasi di pemerintah daerah,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Berpihak kepada Anak, Sabtu (22/7/2017), di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Rekomendasi kedua, legislator dari Fraksi PKS itu meminta Kementerian Agama menintensifkan pembekalan kepada para calon pengantin, supaya siap menjadi orang tua.
“Jadi, si calon pengantin diberi arahan untuk siap menjadi orangtua, bukan cuma siap jadi pengantin saja,” imbuhnya.
Rekomendasi ketiga, Ledia minta Kementerian Sosial memperbanyak jumlah pekerja sosial anak, yang ada di lingkungan masyarakat.
Kemudian, rekomendasi diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya pendidikan kepada guru-guru pengajar.
“Pelatihan guru-guru tidak boleh hanya sekadar melatih skill, tapi juga harus membangun awarenes, behaviour dan caring, terhadap bagaimana sesungguhnya menjadi seorang guru dan membangun empatinya kepada anak didiknya,” papar Ledia.
Yang kelima, Ledia merekomendasikan supaya Kementerian Komunisasi dan Informatika menutup situs-situs pornografi dan kekerasan.
“Pornografi dan kekerasan adalah beberapa pemicu perilaku menyimpang anak-anak kita,” ucapnya lagi.
Rekomendasi yang keenam, Ledia minta Pemerintah Daerah mengontrol semua permasalahan terkait anak-anak yang ada di daerahnya.
Yang ketujuh, Ledia meminta para sarjana dan praktisi lulusan psikologi lebih akrab dan mau membuka diri kepada masyarakat, supaya warga di lingkungan tempat tinggalnya bisa berkonsultasi.
“Rekomendasi terakhir, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli kepada berbagai persoalan anak-anak bangsa,” katanya. (rid/iss/fik)