Gedung parkir park and ride di Jalan Mayjend Sungkono dilengkapi kurang lebih 60 kamera CCTV dengan kemampuan sensor inframerah.
Salah seorang petugas park and ride Mayjend Sungkono dari Dishub Surabaya mengatakan, kamera ini memungkinkan petugas mengawasi seluruh area gedung parkir di malam hari.
“Seperti kamera di “dunia lain” (salah satu acara televisi swasta) itu, lho,” kata pria yang tidak mau namanya disebut kepada suarasurabaya.net, Selasa (21/2/2017).
Petugas memantau kamera ini melalui sejumlah monitor di ruang kontrol, yang menampilkan tiga lantai di gedung parkir, pintu masuk, pintu keluar, dan situasi di jalan raya.
CCTV inframerah ini, menurut petugas itu, memang bertujuan untuk memudahkan pengawasan di malam hari, karena gedung parkir ini beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
“Sekarang ini masih perekrutan untuk penambahan petugas. Jadi shift-nya bisa ditambah,” kata petugas ini di ruang kontrol CCTV.
Hanya saja, dia mengaku tidak tahu, apakah nantinya gedung parkir ini akan beroperasi 24 jam atau hanya ada penambahan jam operasional.
Rencananya, Pemkot Surabaya juga akan menerapkan tarif parkir progresif di Gedung Parkir Mayjend Sungkono ini. Hanya saja, saat ini peraturan daerah mengenai gedung parkir ini masih dalam proses penyusunan.
Selain ruang kontrol, di lantai satu gedung ini juga terdapat kantor yang dipakai petugas pengawas Tempat Parkir Khusus (TPK) yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, gedung parkir Mayjend Sungkono yang dibangun dengan APBD senilai Rp25 miliar ini memiliki satuan ruang parkir (SRP) untuk 244 sepeda motor di lantai satu, dan 73 Mobil di lantai dua dan tiga.
Tapi karena lebih banyak pengguna jasa parkir adalah pengendara mobil, untuk sementara ini lantai satu gedung yang seharusnya untuk sepeda motor kini difungsikan untuk mobil.
Adapun tarif parkir gedung ini cukup terjangkau. Rp5 ribu untuk mobil dengan tarif flat, atau sekali bayar, dan Rp2 ribu untuk sepeda motor.(den/dwi)