
Pihak manajemen PT Waskita bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan kerja dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional Tol Pasuruan Probolinggo, Minggu (29/10/2017).
I Kadek Oka Suartana Project Manajer Tol Pasuruan Probolinggo PT Waskita mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh seperti memberikan santunan terhadap Heri Sunandar korban meninggal dalam kecelakaan kerja.
“Kami dari pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban, memberikan bantuan santunan penuh terhadap keluarga korban yang meninggal,” kata I Kadek Oka Suartana, dalam keterangan pers di Polres Pasuruan Kota, Minggu (29/10/2017).
Tidak hanya itu, pihak Waskita juga menanggung biaya pendidikan anak korban hingga tuntas. “Dalam hal ini korban meninggalkan satu anak. Kami terus terang bertanggung jawab memberikan santunan terhadap anak korban sampai tingkat pendidikannya selesai,” ujarnya.
Di poin lainnya, Waskita juga menanggung semua biaya perawatan, pengobatan terhadap Sugiono dan Nurdin yang mengalami luka patah tulang kaki dan punggung. Tidak hanya itu pihaknya juga memberikan santunan kecelakaan kerja.
“Santunan ini diberikan bentuk tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan. Selama ada karyawan yang bekerja mengalami kecelakaan kerja akan mendapat santunan,” katanya.
Perlu diketahui, insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu ada 17 orang pekerja akan melakukan pemasangan girder yang keempat.
Tapi tiba-tiba girder goyang, sehingga menyebabkan jatuh menimpa tiga girder yang sudah dipasang, Sabtu (28/10/2017) pagi hingga sore. Sehingga menyebabkan blok girder semuanya roboh mengenai tiga orang pekerja dari Waskita.
Mereka Heri Sunandar meninggal di lokasi kejadian, kemudian Sugiono dan Nurdin mengalami luka patah tulang kaki dan punggung. Kedua korban yang selama dirawat di rumah sakit Bangil. (bry/dwi)