Sabtu, 23 November 2024

PMKRI Aksi Bagikan Bunga, Mendesak Pengesahan Perppu Ormas

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Seorang mahasiswa memberikan selebaran berisi pemikiran PMKRI Cabang Surabaya mengenai Perppu Ormas 2/2017. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya-Santus Lucas, menggelar aksi damai membagikan bunga, di depan Kantor RRI, Jalan Pemuda, Jumat (21/7/2017).

Mereka mengajak masyarakat untuk mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) 2/2017.

Matilda Indah Mariyati Ketua PMKRI cabang Surabaya mengatakan, Perppu Ormas ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai Pancasila di tataran praksis.

“Kehadiran Negara dalam sistem demokrasi di Indonesia sangat penting, karena Negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang jika tidak diatur akan mengarah pada disintegrasi kebangsaan,” katanya ditemui di sela aksi.

PMKRI Cabang Surabaya mendesak pemerintah agar segera membahas Peraturan Pengganti Undang-undang 17 Tahun 2013 tentang Ormas itu, di rapat Paripurna DPR RI, melibatkan unsur terkait.

Adapun alasan aksi damai membagikan bunga ini, menurut Matilda, bertujuan untuk menarik simpati masyarakat yang pada dasarnya menginginkan kedamaian secara politik maupun sosial.

“Kami akan lebih banyak menebarkan ajakan ini melalui media sosial. Karena rata-rata masyarakat Surabaya menggunakan media sosial. Di situ kami akan membagikan pemikiran-pemikiran kami dari semua diskusi yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Perlu diketahui, PMKRI Cabang Surabaya, menurut Matilda, sudah terbentuk sejak 1948 silam. Sampai saat ini, jumlah anggota organisasi ini sebanyak 120-an orang, yang sebagian besar adalah mahasiswa.(den/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs