Minggu, 24 November 2024

PBNU dan PP Muhammadiyah Serukan Larangan Ikut Aksi Damai 112

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Peserta Aksi Super Damai 212 di Jakarta, Jumat (2/12/2016). Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

PBNU dan PP Muhammadiyah membuat seruan yang sama, yaitu melarang anggotanya ikut aksi damai dan doa bersama di Jakarta, 11 Februari 2017 (Aksi Damai 112).

Aksi damai dan doa bersama akan digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) sebagai tindak lanjut aksi 212.

KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, menyampaikan alasan NU melarang keikutsertaan anggota dan penggunaan atributnya pada aksi damai tersebut.

Adanya larangan dari Kapolda Metro Jaya mengingat pelaksanaan Pilgub dan Pilkada DKI pada 15 Februari 2017 sudah dekat sehingga memerlukan situasi yang kondusif. Pengerahan massa secara besar-besaran berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau niatnya hanya untuk berdoa, tanpa ditunggangi kepentingan lain, doa bersama sebaiknya dilakukan di masjid dan mushola, tanpa mengganggu kepentingan publik,” kata Ketum PBNU.

Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta sebaiknya aksi damai 112 dibatalkan, karena mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. Apalagi sudah ada permintaan dari MUI supaya tidak ada lagi aksi susulan 212.

Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kapolri, mengapresiasi pernyataan PBNU dan Muhammadiyah yang melarang anggotanya ikut aksi.

Organisasi yang lain diharapkan mempunyai pola pikir seperti dua organisasi keagamaan di Indonesia ini. “Pola pikirnya adalah pola pikir kebangsaan,” kata Kapolri.

Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi 112 tetap akan mengadakan kegiatan itu meski ada larangan dari Polda Metro Jaya. FUI menilai aksi tersebut dijamin Undang-Undang.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs