Arrmanatha Nasir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan oleh polisi pasukan perdamaian Indonesia yang ditangkap di Sudan.
“Terkait permasalahan di Sudan, kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima. Pihak PBB sedang melakukan investigasi,” ujar Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang dilansir Antara, Senin (23/1/2017).
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di bandara Al Fashir, Sudan karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Namun, sampai berita ini disiarkan belum ada kepastian mengenai keterlibatan polisi Indonesia dalam percobaan penyelundupan senjata itu.
“Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan miliki Pasukan Polisi Indonesia,” tutur Arrmanatha.
Dia juga mengatakan bahwa Duta Besar RI di Khartoum sudah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia.
“Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan,” ujar Jubir Kemlu itu.(ant/iss/ipg)