Jumat, 22 November 2024

Otto Hasibuan Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Otto Hasibuan pengacara senior menunjukkan selembar surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setya Novanto, Jumat (8/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Otto Hasibuan pengacara senior mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum Setya Novanto Ketua DPR RI tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Adanya perbedaan cara pandang dan strategi dalam menangani perkara, disebut sebagai alasan di balik pengunduran diri mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Otto khawatir kalau dia tetap bertahan dengan perbedaan itu, nantinya malah merugikan Novanto sebagai klien, dan juga dirinya sebagai advokat.

Menurut Otto Hasibuan, dia sudah mengambil keputusan itu kemarin, Kamis (7/12/2017), usai berdiskusi dengan tim pengacara.

Dia juga mengaku sudah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Setya Novanto di Rutan KPK.

“Mulai kemarin, saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya berterima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan semoga dia berhasil berjuang menghadapi masalah hukumnya,” katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Sekitar pukul 11.00 WIB, Otto mendatangi Kantor KPK, untuk menyampaikan surat resmi pengunduran diri kepada Setya Novanto, dan Penyidik KPK.

Surat itu langsung diterima Ambarita Damanik Penyidik KPK yang menemui Otto di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Otto Hasibuan sudah sekitar sebulan menjadi pembela Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Pengunduran diri Otto, kurang dari seminggu sebelum jadwal persidangan kasus Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sekadar diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (13/12/2017).

Dr.Yanto Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi ketua majelis hakim dengan hakim anggota Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin. (rid/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs