Hasil operasi yang digelar Polda Jawa Timur bersama jajarannya dengan kata sandi “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017” serta operasi rutin dari Januari hingga Februari 2017 membuat Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur kaget.
Sebabnya, operasi yang digelar anak buahnya itu tidak hanya mengamankan warga sipil yang terlibat narkoba, tapi juga menangkap anggota polisi dan petugas sipir lembaga pemasyarakatan. Machfud Arifin mengatakan, oknum polisi dan sipir lapas pasti ditindak tegas.
“Operasi narkoba ini kita buktikan keseriusan dalam memberantas narkoba. Kalau saya sengaja hadirkan di hadapan anggota DPR RI Komisi III, yang mencengangkan ada dua anggota Polri terlibat jaringan narkoba, dan dua petugas sipir dari Depok,” kata Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur, Kamis (2/3/2017).
Dua polisi itu sekarang, kata Machfud, telah ditahan dan diproses secara disiplin di internal polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berkaitan narkoba.
“Kita tindak tegas, termasuk anggota kita sendiri. Jika memang terbukti, bisa dipecat, termasuk dua anggota polisi yang sekarang kita tahan dan diproses,” ujar dia.
Menurut dia, narkoba itu merusak generasi penerus bangsa dan bisa menyerang siapa saja. Tidak mengenal apakah itu keluarga, saudara, kawan ataupun jabatan. Kapolda Jatim mengimbau, masyarakat turut membantu melakukan pemberantasan narkoba.
“Dalam kurun waktu dua bulan, operasi yang digelar polisi dan BNN sudah sebanyak 35 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu diamankan, 51 kilogram ganja, 12 ribu butir ekstasi. Itu artinya dengan menggagalkan peredaran narkoba kita berhasil menyelematkan 498 ribu jiwa,” ujar jenderal bintang dua tersebut. (bry/den)