Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran selama 12 hari telah berhasil menangkap 156 orang tersangka dengan berbagai kasus.
Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, operasi pekat yang digelar tim bandit Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya itu digelar dari tanggal 23 Mei hingga 4 Juni 2017.
Sasaran Operasi Pekat ini, mulai dari perjudian, premanisme, protistusi dan pornografi. “Ada 156 orang tersangka, dengan 75 berbagai kasus,” kata Kombes. Pol Muhammad Iqbal, Minggu (4/6/2017).
Rinciannya, 33 perkara merupakan kasus yang diungkap tim bandit Polrestabes Surabaya. Sedangkan sebanyak 42 pekara adalah kasus yang diungkap jajaran Polsek di Polrestabes Surabaya.
Dari seluruh kasusu yang terungkap, 24 kasus di antaranya adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), 27 kasus pencurian pemberatan (curat), 24 kasus pencurian kekerasan (curas), dan 10 kasus pencurian biasa.
“Barang bukti yang diamankan mulai dari 4 unit mobil, 33 unit motor, serta senjata tajam,” ujar Iqbal. (bry/den/dwi)