Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya menemukan lima poket plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di celana dalam.
Lima poket sabu-sabu tersebut ditemukan di blok F30 dan F31 yang tercatat banyak dihuni narapidana kasus narkoba dan seorang waria.
Bambang Irawan Kasi Pengelolaan dan Pembinaan Rutan Kelas I Surabaya menjelaskan, lima poket sabu-sabu tersebut ditemukan saat petugas rutan menggelar pemeriksaan blok tahanan. Operasi tersebut digelar sebagai bentuk untuk memerangi peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan di Rutan.
Hasil operasi tersebut, petugas menemukan dua orang narapidana menyimpan narkoba yang disembunyikan di celana dalam dan diselipkan di pinggang.
“Saat ditimbang lima plastik berisikan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu itu beratnya sekitar 5 gram. Poket sabu-sabu paling banyak ditemukan di blok F 30,” kata Bambang Irawan, kepada suarasurabaya.net, Selasa (14/3/2017).
Dua narapidana yang kedapatan membawa narkoba ditempatkan di ruang isolasi untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Rutan dan polisi.
“Kita sudah koordinasi dengan Polsek Waru. Dua napi itu kita tempatkan di ruang khusus dan yang hanya bisa masuk petugas rutan dan polisi,” ujar Bambang.
Terkait narkoba yang lolos masuk rutan, dia mengaku, pengembangannya diserahkan ke polisi. Tapi ada dugaan, narkoba itu bisa lolos, saat jam kunjungan narapidana di dalam Rutan.
“Ini masih didalami. Dari pengakuan narapidana barangnya dapat dari salah satu pengunjung yang saat itu jenguk para tahanan,” ujar nya. (bry/dwi/rst)