Jumat, 22 November 2024

Oknum Dosen Unair akan Diperiksa Psikolog Terkait Kelainan Seks

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
AKBP Sinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mendampingi tersangka pencabulan saat gelar rilis di halaman Mako Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2017). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

KS seorang dosen yang juga Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, tersangka pelecehan seksual, dipastikan akan menjalani pemeriksaan psikologi guna mendeteksi apakah pelaku mengalami kelainan seksual.

“Kami pastikan akan melakukan tes psikologi bagi tersangka Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi tersebut guna mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami kelainan seksual atau tidak. Segera pemeriksaan kami lakukan,” kata AKBP Sinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2017).

Pemeriksaan psikologi bagi tersangka, lanjut Sinto akan dilaksanakan di bagian psikologi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Dari hasil pemeriksaan psikologi itu nanti akan diketahui apakah tersangka memang mengalami kelainan seksual atau tidak,” ujar Sinto.

Seperti diberitakan sebelumnya KS melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 16 tahun, saat keduanya berada di dalam ruang sauna Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mall Surabaya.

Tersangka yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak tersebut mengakui perbuatannya saat diamankan oleh pihak fitnes center setelah korban melapor.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan pada Minggu (2/4/2017) langsung kami lakukan penahanan dan pemeriksaan kepada tersangka yang juga seorang Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi itu,” kata Sinto.

Atas perbuatannya, tersangka didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang dugaan perbuatan cabul terhadap anak.(tok/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs