Sabtu, 23 November 2024

OTT di Mojokerto, Empat Orang Ditangkap KPK

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Salah satu ruangan di DPRD Kota Mojokerto kondisinya hingga Sabtu (17/6/2017) masih disegel dari KPK. Namun, tidak ada penjagaan ketat dari KPK maupun petugas keamanan DPRD Kota Mojokerto. Foto: Jacky Maja FM

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/6/2017) malam ada empat orang yang ditangkap, dan diamankan, karena diduga melakukan suap.

Mereka PM, Ketua DPRD Kota Mojokerto, dari Fraksi PDI Perjuangan, AF, sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PKB, UF yang juga Wakil Ketua dari Fraksi PAN, dan WF, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Keempat orang tersebut diduga ditangkap usai melakukan hearing di DPRD Mojokerto, yang digelar dari malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. “Ada empat orang yang ditangkap kena OTT KPK, dan sekarang kabarnya sudah dibawa ke Jakarta,” kata sumber suarasurabaya.net, di lingkungan internal DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).

Sementara, ruang Pimpinan DPRD, Komisi 3, dan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, kondisinya hingga sekarang masih disegel dari KPK. Namun, tidak ada penjagaan ketat dari KPK maupun petugas keamanan DPRD Kota Mojokerto.

Penangkapan tiga oknum orang dewan dari DPRD Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, kemudian penyegelan hingga sekarang masih belum diketahui terkasi kasus suap apa. Karena hingga berita ini ditayangkan, juru bicara KPK maupun DPRD Kota Mojokerto dan dari masing-masing fraksi belum memberikan keterangan resmi. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs