AKBP Leonard Sinambela Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, terkait kasus dugaan pemberian suap atau uang pelicin pengurusan paspor.
Tim Saber Pungli telah mengamankan empat orang terdiri dari dua pegawai Imigrasi dan dua calo (biro jasa pengurusan paspor).
“Kasusnya pemberian uang pelicin pengurusan paspor. Yang dimintai keterangan ada 4 orang dengan rincian pegawai dua orang dan calo dua orang. Update selanjutnya setelah nanti kita tentukan hasil gelar perkara,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/11/2017).
Leo belum bisa menjelaskan detail terkait kasus ini. Menurutnya, saat ini status 4 orang yang diamankan masih sebagai saksi. Penetapan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan sore ini.
“Gelar perkara inilah nanti yang bisa menaikkan status saksi menjadi tersangka atau memperjelas kasus ini,” katanya.
Sekadar diketahui, Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/11/2017) malam.
Selain menggeledahan kantor di Jalan Darmo Indah No 21 Surabaya itu, Tim Saber pungli juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Tandes Kidul Gang 3 yang diduga rumah pegawai imigrasi. (bid/ipg)