Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah siap dimintai keterangan oleh pihak Polri, terkait kasus siraman air keras yang dialaminya sekitar empat bulan lalu.
Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Polri, dalam rangka memeriksa Novel sebagai korban.
Sekarang, KPK menunggu surat resmi dari pihak Kepolisian, yang antara lain berisi rencana pemeriksaan di Singapura.
Hal itu penting supaya waktu pemeriksaan bisa dikoordinasikan dengan dokter, karena Novel akan menjalani operasi besar pada mata kirinya.
Kalau prosedur pemeriksaan itu sudah terpenuhi termasuk ada izin dari dokter yang merawat Novel, akan ada Komisioner KPK yang ikut mendampingi tim Penyidik Polri dalam proses pemeriksaan.
“Kami sudah koordinasi dengan Polri, dan sekarang menunggu surat dari Polri karena untuk pemeriksaan itu ada surat yang perlu kami terima. Setelah itu kami akan koordinasikan dan carikan waktunya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Seperti diketahui, Selasa 11 April 2017, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius. Sekarang, Novel masih berada di Singapura, menjalani proses penyembuhan. (rid/iss/ipg)