Sabtu, 23 November 2024

Mulai Juni Santunan Kematian Jasa Raharja Naik jadi Rp50 Juta

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur mensosialisasikan kenaikan besar santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan di Surabaya, Kamis (18/5/2017).

“Santunan korban kecelakaan naik 100 persen dan kami jamin pelayanan tidak akan berkurang,” ujar Moh. Evert Yulianto, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim di sela sosialisasi.

Kenaikan besar santunan tercantum pada PMK Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara.

Selain itu, kenaikan santunan juga tercantum dalam PMK Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kedua PMK tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada 13 Februari 2017 dan resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2017.

Sementara itu, Boby Wahyu Hernawan Kepala Bidang Kebijakan Pengembangan Industri Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, mengatakan meski mengalami kenaikan 100 persen, namun tidak menaikkan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib yang merupakan sumber dana Jasa Raharja.

Ia menjelaskan, sesuai aturan berlaku kenaikan santunan yang diterimakan ahli waris korban meninggal dunia kali ini mendapat santunan Rp50 juta, sedangkan sebelumnya Rp25 juta.

Kemudian, santunan bagi korban cacat masih tetap, sesuai dengan persentase tertentu dari santunan korban meninggal dunia yang telah dinaikkan menjadi Rp50 juta.

Penggantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, serta penggantian biaya penguburan meningkat Rp2 juta menjadi Rp4 juta bagi korban yang tak memiliki ahli waris.

Berikutnya, manfaat baru yang diberikan kepada korban kecelakaan sebagai penggantian biaya pertolongan pertama (P3K) sebesar Rp1 juta dan penggantian biaya ambulans Rp500 ribu.

“Meski terdapat kenaikan santunan, tapi yang terpenting bagi kita adalah tetap menjaga keselamatan diri. Kenaikan ini juga bermanfaat menunjang kehidupan masyarakat yang tertimpa musibah,” katanya. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs